RSWK
RSWK
Copyright © 2009 by Team IT RSWK  ·  All Rights reserved  ·  E-Mail: rswkinfo@yahoo.com
 
Senyum, Sapa, Sentuh, Selamet
Home         News          

KUNJUNGAN DALAM RANGKA AKREDITASI RUMAH SAKIT

KE RS Tk. III WIJAYA KUSUMA PURWOKERTO


          Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan. Tujuan Umum Akreditasi adalah meningkatkan mutu pelayanan RS. Guna mencapai Akreditasi tersebut, maka RS Tk. II Pelamonia Makassar dan RS Tk. III Ciremai Cirebon mengadakan kunjungan ke RS Tk. III Wijaya Kusuma Purwokerto pada tanggal 12 Desember 2008.
Diskusi hangat dengan Karumkit dan Komite Medik RS Wijaya Kusuma




          Dipilihnya RS Wijaya Kusuma Purwokerto sebagai tujuan kunjungan ini karena saat ini Rumah Sakit Wijaya Kusuma sedang giat-giatnya melaksanakan Akreditasi dan sudah menjalankan bimbingan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Departemen Kesehatan. Tim dari RS Pelamonia dipimpin oleh Letkol Ckm Dr. M. Rofiq Budiono, Sp.B (Waka Rumkit Pelamonia) dan Letkol Ckm Dr. Irwan (Ketua Akreditasi RS Pelamonia). Sedangkan utusan dari RS Ciremai yang menyertakan seluruh perwakilan 5 Kelompok Kerja Akreditasi diantaranya Mayor Ckm Dr. Purwo Setyanto. Sp.B, Mayor Ckm Soeharso, Kapten Ckm Yayan Sopian, Kapten Ckm Nur Qomar beserta beberapa perawat lainnya.
Kunjungan keliling RS Wijaya Kusuma Purwokerto

         Rombongan kedua rumah sakit ini langsung diterima oleh Kepala Rumah Sakit Tk. III Wijaya Kusuma Letkol Ckm Dr. Anjar Budi Asmoro, Sp.PD, Ketua Komite Medik / Penasehat Akreditasi RSWK Kolonel (Purn) Dr. Bambang Prayoga, Sp.B serta seluruh Perwira dan Staf Rumah sakit yang terlibat dalam Akreditasi Rumah Sakit. Dalam kata sambutannya, baik Karumit Wijaya Kusuma maupun Ketua Komite Medik sangat menekankan pentingnya Komitmen dalam melaksanakan Akreditasi bagi seluruh staf dan anggota Rumah Sakit lebih khusus lagi Komitmen para Pimpinan Rumah Sakit terutama Kepala Rumah Sakit serta Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah yang membawahi Rumah Sakit yang bersangkutan.

    Penjelasan langsung oleh Ketua Komite Medik Kol. (Purn) Bambang Prayogo, Sp.B tentang prosedur kerja Pokja Pelayanan Medik.

          Kunjungan diawali dengan Kunjungan keliling Rumah Sakit mulai dari Ruang Perawatan, Poliklinik, Unit Gawat Darurat dan Dapur. Secara keseluruhan rumah sakit ini sangat bersih dengan tatanan taman nan asri di antara ruangan yang menambah kecantikan penampilan rumah sakit ini, serta tampilan Standar Prosedur Operasional, Grafik serta Skema-skema yang menjadi persyaratan Akreditasi sudah terpasang pada setiap tempat. Setelah melaksanakan Shalat Jum’at dan santap siang, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke masing-masing Kelompok Kerja dimana masing-masing Tim bertemu dan berinteraksi langsung dengan mitranya dari Rumah Sakit Wijaya Kusuma Purwokerto. Ada 5(lima) Kelompok Kerja dalam Program Akreditasi yaitu Pokja Administrasi dan Manajemen, Pokja Pelayanan Medik, Pokja Pelayanan Gawat Darurat, Pokja Pelayanan Keperawatan dan Pokja Pelayanan Rekam Medik.

          Pada dasarnya tujuan utama akreditasi rumah sakit adalah agar kualitas diintegrasikan dan dibudayakan ke dalam sistem pelayanan di rumah sakit. Akreditasi ini juga mempunyai tujuan khusus yaitu :

1. Memberikan jaminan, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat

2. Memberikan pengakuan kepada RS yang telah menerapkan standar yang ditetapkan

3. Menciptakan lingkungan internal RS yang kondusif untuk penyembuhan dan pengobatan pasien sesuai standar struktur, proses dan hasil (outcome).

    Foto bersama dg Letkol Ckm Dr. Irwan, Letkol Ckm Dr. Anjar BA, Sp.PD,
    Kol (Purn) Dr. Bambang Prayoga, Sp.B dan Letkol Ckm Dr. Rofiq Budiono, Sp.B

Adapun manfaat Akreditasi adalah :

1. Sebagai alat bagi pemilik dan pengelola RS mengukur kinerja RS

2. Melindungi masyarakat dari pelayanan sub standar/malpraktek

3. Meningkatkan citra RS dan kepercayaan masyarakat.

Akreditasi ini penting dilaksanakan karena :

1. Masyarakat berhak mendapat pelayanan bermutu dan perlindungan yang layak

2. Adanya kewajiban RS memenuhi standar pelayanan kedokteran sehingga mutu pelayanan dapat dipertanggungjawabkan

3. Tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugasnya harus mematuhi hak pasien dan harus pula mematuhi standar profesi.
Selayang Pandang

Visi dan Misi

Pelayanan IGD

Pelayanan RJ

Pelayanan RI

Fasilitas

Link Kerjasama

Daftar Dokter

Prosedur Pelayanan

Alur Pasien

Tata Tertib

Hak dan Kewajiban

Lokasi